PKM
Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Pendanaan 2018
Apa itu PKM?
Tentu pertanyaan itu yang pertama terlintas di benak Anda. Sebagai seorang mahasiswa, Anda dituntut untuk mampu menyumbangkan ide kreatif dan mewujudkannya dalam bentuk nyata. Namun, tuntutan tersebut tidak mudah untuk dilakukan tanpa adanya upaya serius dan berkelanjutan. Kesenjangan antara ilmu yang bersifat teoretis dengan aplikasinya di lapangan sering menjadi hambatan, terutama ketika dihadapkan pada permasalahan di masyarakat. Untuk itu, pemerintah melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DP2M), Ditjen Dikti, memprakarsai suatu program pembinaan mahasiswa untuk mampu mengaktualisasikan kreativitasnya dari ranah teori ke ranah realitas yang disebut Program Kreativitas Mahasiswa (PKM). Tidak hanya itu, hasil-hasil PKM dari seluruh universitas akan diuji dan dinilai, yang nantinya akan bemuara di PIMNAS (Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional).
PKM sendiri melingkupi 7 bidang yakni, penelitian (PKM-P), penerapan teknologi (PKM-T), kewirausahaan (PKM-K), pengabdian masyarakat (PKM-M), karsa cipta (PKM-KC), gagasan tertulis (PKM-GT), artikel ilmiah (PKM-AI). Dari tujuh bidang tersebut, hanya dua jenis PKM yang tidak diikutsertakan pada kegiatan PIMNAS, yaitu PKM-GT dan PKM-AI.
Agar persyaratan mengikuti PKM agar berlangsung maksimal dan tidak mengganggu proses regenerasi, maka tiap kelompok terdiri dari 3 sampai dengan 5 mahasiswa dan maksimal berada pada semester VI. Mengingat pentingnya PKM bagi mahasiswa, seharusnya mereka telah mempersiapkan diri untuk mulai berani berunjuk gigi, menulis PKM. Ketika mereka telah lulus kelak, akan ada pertanyaan kecil “Apa yang sudah aku kerjakan selama masa kuliah?” Agar tidak menjadi penyesalan, mulai sekarang ayo menulis PKM. PKM adalah bukti bahwa Anda adalah masyarakat ilmiah.
Many thanks. Excellent information! https://bucketlist.org/idea/6LiG/id ...